Pendapatan Istishna Diakui Metode Akad Selesai - Adalah atau persentase penyelesaian.
A. Perlakuan Akuntansi pendapatan Istishna Paralel dengan metode persentase penyelesaian
Dalam PSAK 104 tentang Akuntansi Istishna pada paragraf 18 dan 19 disebutkan sebagai berikut: 18 Jika metode persentase penyelesaian digunakan, maka:
(a) bagian nilai akad yang sebanding dengan pekerjaan yang telah diselesaikan dalam periode tersebut diakui sebagai pendapatan istishna’ pada periode yang bersangkutan;
(b) bagian margin keuntungan istishna’ yang diakui selama periode pelaporan ditambahkan kepada aset istishna’ dalam penyelesaian; dan
(c) pada akhir periode harga pokok istishna’ diakui sebesar biaya istishna’ yang telah dikeluarkan sampai dengan periode tersebut.
19 Jika estimasi persentase penyelesaian akad dan biaya untuk penyelesaiannya tidak dapat ditentukan secara rasional pada akhir periode laporan keuangan, maka digunakan metode akad selesai dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) tidak ada pendapatan istishna' yang diakui sampai dengan pekerjaan tersebut selesai;
(b) tidak ada harga pokok istishna' yang diakui sampai dengan pekerjaan tersebut selesai;
(c) tidak ada bagian keuntungan yang diakui dalam istishna' dalam penyelesaian sampai dengan pekerjaan tersebut selesai; dan
(d) pengakuan pendapatan istishna', harga pokok istishna', dan keuntungan dilakukan hanya pada akhir penyelesaian pekerjaan.
Dari contoh tersebut diatas, apabila bank syariah mempergunakan metode persentase penyelesaian, maka perhitungan pendapatan istishna adalah sebagai berikut:
Pada tahun pertama prosentase penyelesaian dalam dilakukan dengan perhitungan sebagai berikut:
Apabila Bank Syariah mengeluarkan Biaya (cost) sebesar Rp. 300.000.000,-- yaitu pembayaran kepada Subkontraktor, maka perhitungan pendapatan Istishna Paralel berdasarkan metode prosentase penyelesaian adalah sebagai berikut:
Atas perhitungan pengakuan biaya (cost) dan pendapatan (pada akhir periode laporan keuangan / pada akhir termin), jurnal penyesuaian yang dilakukan adalah sebagai berikut :
Posisi perkiraan dalam bank syariah atas transaksi istishna pada tahun pertama (setelah dilakukan perhitungan pendapatan dengan metode persentase penyelesaian) adalah :
Dalam perhitungan pendapatan yang akan dipergunakan sebagai dasar perhitungan distribusi hasil usaha, yang harus diperhatikan adalah adanya aliran kas masuk, sehingga harus dilakukan perhitungan yang matang berapa yang telah didukung dengan adanya aliran kas masuk.
Posisi perkiraan dalam bank syariah atas transaksi istishna pada tahun kedua (setelah dilakukan perhitungan dan pengakuan pendapatan atas metode persentase penyelesaian )adalah :
B. Perlakuan Akuntansi pendapatan dengan metode penyelesaian akad
Dalam PSAK 104 tentang Akuntansi Istishna, paragraf 17 dijelaskan standard tentang pengakuan pendapatan dengan metode akad selesai sebagai berikut:
17 Pendapatan istishna' diakui dengan menggunakan metode persentase penyelesaian atau metode akad selesai. Akad dikatakan selesai jika proses pembuatan barang pesanan selesai dan diserahkan kepada pembeli.
Dari contoh tersebut diatas, maka perhitungan pendapatan istishna paralel adalah:
1. Pada tahun pertama :
tidak ada perhitungan pendapatan
2. Pada tahun kedua :
Pengakuan biaya (cost) dan pendapatan (hanya dilakukan pada akhir penyelesaian barang)
Dr. Harga pokok Istishna
(Cost of istishna revenue) RP. 400.000.000,-
Dr. Aktiva Istishna Dalam Penyelesaian
(Istishna work-in-progres) Rp. 100.000.000,-
Cr. Nilai kontrak Istishna
(Istishna revenue) Rp. 500.000.000,-
0 Response to "Pendapatan Istishna Diakui Metode Akad Selesai"
Posting Komentar