Perlakuan Akuntansi Istishna Dengan Pembayaran Dimuka - Salah satu cara pembayaran dalam istishna adalah dilakukan dimuka pada saat akad, pembayaran harga barang yang dipesan dilakukan pada saat akad seluruh harga barangya, sehingga karakteristik ini sama dengan karakteristik salam. Oleh karena itu perlakuan akuntansi istishna dengan cara pembayaran dimuka ini sama dengan perlakuan akuntansi transaksi salam. Alur Istishna dengan cara pembayaran dimuka dapat digambarkan dalan ilustrasi sebagai berikut:
Metode pengakuan pendapatan yang digunakan jika bank menggunakan mekanisme pembayaran dimuka adalah pengakuan pendapatan sebagaimana dalam transaksi salam. Metode pengakuan pendapatan yang dapat digunakan jika bank menggunakan mekanisme pembayaran dimuka dan saat penyerahan adalah metode persentase penyelesaian dan metode akad selesai. Perlakuan akuntansi jika penyelesaian piutang istishna dilakukan dengan cara pembayaran dimuka maka perlakuan akuntansinya mengikuti perlakuan akuntansi untuk transaksi salam, namun istilah “piutang salam” diganti menjadi “Aktiva Istishna Dalam Penyelesaian” sedangkan “hutang salam” diganti menjadi “hutang istishna”.
Untuk memberikan gambaran yang lengkap tentang akuntansi Istishna dengan cara pembayaran dimuka dapat diberikan contoh sbb: Bank Dunia akan memberi bantuan kepada para nelayan, berupa 100 rumah tinggal nelayan , seharga Rp. 10.000.000,--dengan data-data sebagai berikut:
Atas maksud tersebut Bank Dunia menghubungi Bank Syariah Baitul Amanah dan melakukan kesepakatan untuk memesan pembuatan rumah tersebut. Pada tanggal 10 Maret 2008 menyerahkan seluruh dana kepada Bank Syariah Baitul Amanah di Jakarta sebesar : 100 x Rp.10.000.000,-- = Rp.1.000.000.000,-- (satu milyard). Atas amanah pesanan dari Bank Dunia itu, Bank Syariah Baitul Amanah melakukan kontrak dengan PT Anugrah untuk membeli lahan dan membangun rumah dengan data-data yang sama dengan harga per unit Rp. 9.500.000,-- Pada tanggal 15 April 2008 diserahkan dana atas pesanan rumah tersebut sebesar : 100 x Rp. 9.500.000,-- = Rp.950.000.000,-- (sembilan ratus lima puluh juta rupiah). Penyerahan dilakukan dalam dua tahap yaitu
a. tahap pertama pada tanggal 10 Nopember 2008 sebanyak 60 unit dan diserahkan kepada Bank Dunia pada tanggal 15 Nopember 2008, yang selanjutnya diserahkan kepada nelayan
b. pada tanggal 25 Desember sebanyak 40 unit sisanya dan langsung diserahkan kepada ke Bank Dunia untuk diserahkan kembali kepada petani
Dari contoh tersebut, jurnal yang dibuat oleh Bank Syariah Baitul Amanah, sesuai urutan aluran transaksi adalah sebagai berikut:
1. Pada tanggal 10 Maret 2008 pada saat Bank Syariah Baitul Amanah menerima dana dari Bank Dunia sebesar Rp.1.000.000.000,--, jurnal yang dilakuan oleh Bank Syariah Baitul Amanah adalah :
Dr. Hutang Istishna Rp. 1.000.000.000,-
(100 unit rumah specifikasi tsb diatas)
Cr. Kas / Bank Indonesia Rp. 1.000.000.000,--
Mutasi pada perkiraan yang berkaitan dengan transaksi istishna tersebut dan posisi neraca Bank Syariah Baitul Amanah adalah :
2. Pada tanggal 15 April 2008 Bank Syariah Baitul Amanah menyerahkan dana kepada PT Anugrah sebesar
Rp.950.000.000,--, jurnal yang dilakukan oleh Bank Syariah Baitul Amanah adalah :
Dr. Aktiva Istishna Dlm Penyelesaian Rp. 950.000.000,-
(100 unit rumah specifikasi tsb diatas)
Cr. Kas / Bank Indonesia Rp. 950.000.000,-
(100 unit rumah specifikasi tsb diatas)
Atas jurnal tersebut, mutasi perkiraan yang berkaitan dengan transaksi istishna tersebut dan posisi neraca Bank Syariah Baitul Amanah adalah :
3. Pada tanggal 10 Nopember 2008, penerimaan sebanyak 60 unit rumah dari PT Anugrah oleh Bank Syariah Baitul Amanah. Atas penerimaan 60 unit rumah dari PT Anugrah, maka nilai persediaan atas rumah yang diterima tersebut adalah : 60 x Rp.9.500.000,-- = Rp.570.000.000,-- (lima ratus tujuh puluh juta rupiah).
Sehingga jurnal yang dilakukan oleh Bank Syariah Baitul Amanah adalah sebagai berikut:
Dr. Persediaan Istishna Rp. 570.000.000,--
Cr. Akt Istishna Dlm Penyelesaian Rp. 570.000.000,--
(60 unit rumah specifikasi tsb diatas)
Atas jurnal tersebut, mutasi perkiraan yang berkaitan dengan transaksi istishna tersebut dan posisi neraca Bank Syariah Baitul Amanah adalah :
4. Pada tanggal 15 Nopember 2008 diserahkan Bank Syariah Baitul Amanah rumah 600 unit kepada Bank Dunia. Dengan penyerahan 60 unit rumah kepada Bank Dunia, maka perhitungan harga jual adalah : 60 x Rp. 10.000.000,-- = Rp.600.000.000,-- Sehingga jurnal yang dilakukan oleh Bank Syariah Baitul Amanah atas penyerahkan barang tersebut adalah :
Dr. Hutang Istishna Rp. 600.000.000,--
(60 unit rumah specifikasi tsb diatas)
Cr. Persediaan Rp. 570.000.000,--
Cr. Keuntungan Istishna Rp. 30.000.000,--
Atas penyerahan sebagian barang istishna tersebut Bank Syariah diperkenankan untuk mengakui pendapatan atau keuntungan istishna, karena telah memenuhi syarat pengakuan pendapatan sebagaimana ditetapkan dalam PSAK 23 tentang pendapatan yaitu adanya penyerahan barang. Keuntungan istishna merupakan unsur dari perhitungan distribusi hasil usaha (profit distribution) karena pada transaksi tersebut telah terjadi aliran kas masuk, yaitu dengan dibayar dimuka harga barang.
Mutasi transaksi dalam perkiraan yang berkaitan dengan transaksi istishna tersebut dan posisi neraca Bank Syariah Baitul Amanah adalah :
5. Pada tanggal 25 Desember 2008, penerimaan sebanyak 40 unit rumah dari PT Anugrah oleh Bank Syariah Baitul Amanah. Dengan diterima penyerahan tahap kedua, dari PT Anugrah maka perhitungan harga jual nilai persediaan atas rumah yang diterima tersebut adalah :
40 x Rp.9.500.000,-- = Rp.380.000.000,-- (tiga ratus delapan puluh juta rupiah).
Sehingga jurnal yang dilakukan oleh Bank Syariah Baitul Amanah adalah sebagai berikut:
Dr. Persediaan Istishna Rp. 380.000.000,--
Cr. Aktiva Istishna Dalam Penyelesaian Rp. 380.000.000,-
(40 unit rumah specifikasi tsb diatas)
Sebelumnya mengenai Pengakuan Pendapatan dan Keuntungan Istishna ini dapat menmabah pengetahuana anda
6. Pada tanggal 25 Desember 2008 diserahkan Bank Syariah Baitul
Amanah rumah 60 unit kepada Bank Dunia. Atas penyerahan tahap akhir sebanyak 40 unit rumah kepada Bank Dunia, maka perhitungan harga jual adalah : 40 x Rp.10.000.000,-- = Rp. 400.000.000,-- Sehingga jurnal yang dilakukan oleh Bank Syariah Baitul Amanah atas penyerahkan barang tersebut adalah :
Dr. Hutang Istishna Rp. 400.000.000,--
(40 unit rumah specifikasi tsb diatas)
Cr. Persediaan Rp. 380.000.000,--
Cr. Keuntungan Istishna Rp. 20.000.000,--
Mutasi transaksi pada perkiraan yang berkaitan dengan transaksi istishna tersebut dan posisi neraca Bank Syariah Baitul Amanah adalah :
0 Response to "Perlakuan Akuntansi Istishna Dengan Pembayaran Dimuka"
Posting Komentar