Pengakuan Pendapatan & Keuntungan Istishna Dan Istishna Paralel - Dalam pengakuan pendapatan dan keuntungan Istishna` ada dua metode yang dipergunakan yaitu :
1. Metode persentase penyelesaian.
Menurut metode ini, bagian keuntungan Istishna` disesuaikan dengan pekerjaan yang telah diselesaikannya dalam suatu jangka waktu tertentu dan diakui pada akhir periode tersebut. Artinya, keuntungan Istishna` dialokasikan selama masa kontrak dan dialokasikan sesuai pekerjaan yang telah diselesaikan pada masing-masing periode. Syarat yang penting yang harus dipenuhi dalam menerapkan metode ini adalah bahwa biaya yang diperkirakan untuk menyelesaikan kontrak dapat diperkirakan dengan akurasi yang meyakinkan.
2. Metode kontrak yang diselesaikan.
Menurut metode ini, keseluruhan biaya dan pendapatan kontrak Istishna` diakui pada akhir periode laporan keuangan saat kontrak diselesaikan. Metode persentase penyelesaian dipilih untuk pengakuan keuntungan Istishna` dan Istishna` Paralel, selama biaya kontrak bisa diperkirakan dengan akurasi yang baik. Tetapi, jika biaya kontrak tidak bisa diperkirakan dengan akurasi yang baik, maka metode kontrak yang diselesaikan bisa digunakan. Metode persentase penyelesaian lebih disukai karena memberikan matching yang lebih baik pendapatan Istisna`a dan biaya-biaya. Disamping itu, metode ini mencerminkan secara lebih akurat hasil dari kegiatan memperoleh pendapatan dari alsani’ ( bank Islam) pada keseluruhan jangka waktu pelaksanaan kontrak, sehingga menyajikan informasi yang lebih relevan bagi para pemakai laporan keuangan.
Dalam pengakuan pendapatan atau keuntungan pada transaksi istishna, dapat dilakukan setelah adanya penyerahan barang, hal ini sejalan dengan kaidah yang berlaku pada akuntansi umum tentang pengakuan pendapatan, sebagaimana termuat dalam :
1 Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, pada paragraf 74 sampai dengan paragraf 77 sebagai berikut:
a. Definisi penghasilan (income) meliputi baik pendapatan (revenues) maupun keuntungan (gaints). Pendapatan timbul dalam pelaksanaan aktivitas perusahaan yang biasa dan dikenal dengan sebutan yang berbeda seperti penjualan, penghasilan jasa (fees), bunga, deviden, royalty dan sewa. (paragraf 74)
b. Keuntungan mencerminkan pos lainnya yang memenuhi definisi penghasilan dan mungkin timbul atau mungkin tidak timbul dalam pelaksanaan aktivitas perusahaan yang biasa. Keuntungan mencerminkan kenaikan manfaat ekonomi dan dengan demikian pada hakekatnya tidak berbeda dengan pendapatan. Oleh karena itu, pos tersebut tidak dipandang sebagai unsur terpisah dalam kerangka dasar ini. (paragraf 75)
c. Keuntungan meliputi, misalnya, pos yang timbul dalam pengalihan aktiva tidak lancar. Definisi penghasilan juga mencakupi keuntungan yang belum direalisasi; misalnya, yang timbul dari revaluasi sekuritas yang dapat dipasarkan (marketable) dan dari kenaikan jumlah aktiva jangka panjang. Kalau diakui dalam laporan laba rugi, keuntungan biasanya dicantumkan terpisah karena informasi mengenai pos tersebut berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Keuntungan biasanya dilaporkan dalam jumlah bersih setelah dikurangi dengan beban yang bersangkutan. (paragraf 76)
d. Berbagai jenis aktiva dapat diterima atau bertambah karena penghasilan; misalnya kas, piutang serta barang dan jasa yang diterima sebagai penukar dari barang dan jasa yang dipasok. Penghasilan dapat juga berasal dari penyelesaian kewajiban.
Misalnya, perusahaan dapat memberikan barang dan jasa kepada kreditur untuk melunasi pinjaman. (paragraf 77)
2. Dalam PSAK 23 tentang pendapatan yang menyebutkan al :
a. Pendapatan harus diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima (PSAK 23, Akuntansi Pendapatan, paragraf 37)
b. Pendapatan dari penjualan barang harus diakui seluruh kondisi berikut dipenuhi:
(a) perusahaan telah memindahkan risiko secara signifikan dan telah memindahkan manfaat kepemilikan barang kepada pembeli.
(b) perusahaan tidak lagi mengelola atau melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual.
(c) jumlah pendapatan tersebut dapat diukur dengan andal.
(d) besar kemungkinan manfaat ekonomi yang dihubungkan dengan transaksi akan mengalir kepda perusahaan tersebut; dan
(e) biaya yang terjadi atau yang akan terjadi sehubungan dengan transaksi penjualan dapat diukur dengan andal. (PSAK 23, Akuntansi Pendapatan, paragraf 38)
c. Bila hasil suatu transaksi yang meliputi penjualan jasa dapat diestimasi dengan andal, pendapatan sehubungan dengan transaksi tersebut harus diakui dengan acuan pada tingkat penyelesaian dari transaksi pada tanggal neraca.
Hasil suatu transaksi dapat diestimasi dengan andal bila seluruh kondisi berikut ini dipenuhi :
(a) jumlah pendapatan dapat diukur dengan andal.
(b) besar kemungkinan manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi trsebut akan diperoleh perusahaan.
(c) tingkat penyelesaian dari suatu transaksi pada tanggal neraca dapat diukur dengan andal, dan
(d) biaya yang terjadi untuk transaksi tersebut dan biaya untuk menyelesaikan transaksi tersebut dapat diukur dengan andal (PSAK 23, Akuntansi Pendapatan, paragraf 39)
d Bila hasil transaksi yang meliputi penjualan jasa tidak dapat diestimasi dengan andal, pendapatan yang diakui hanya yang berkaitan dengan beban yang telah diakui yang dapat diperoleh kembali. (PSAK 23, Akuntansi Pendapatan, paragraf 40)
0 Response to "Pengakuan Pendapatan & Keuntungan Istishna Dan Istishna Paralel"
Posting Komentar